Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 December 2023 07:06
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli Bahuri hari ini, 14 Desember 2023. Peradilan instansi itu bakal digelar maraton.
"Sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Albertina mengatakan Firli sudah diundang untuk menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik itu. Dia belum bisa memprediksi hasil peradilan instansi tersebut.
Hukuman terberat untuk Firli yakni permintaan mengundurkan diri dari jabatan. Dewas KPK tidak bisa memecat komisioner.
"Itu (saran mengundurkan diri) kita lihat di persidangan," ucap Firli.
Baca juga: Dewas KPK Siap Sidang Etik Firli Bahuri 14 Desember |