Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 14:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda). Perkara itu berkaitan dengan pencairan uang secara fiktif.
“Kredit fiktif pada 39 debitur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Maharhdika Sugiarto kepada Medcom.id, Kamis, 10 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci identitas para debitur. Negara ditaksir merugi ratusan miliar rupiah atas dugaan rasuah tersebut.
Baca juga:
Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bank Jepara Artha Ditaksir Rp220 Miliar |