Datangi Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Represi saat Demonstrasi

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid/Medcom.id/Siti

Datangi Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Represi saat Demonstrasi

Siti Yona Hukmana • 28 August 2024 16:34

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka ingin bertemu Kapolri, mengadukan tindakan represif anggota saat pengamanan demo tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada beberapa waktu lalu.

"Kita hari ini ingin mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan kebijakan keamanan kepolisian di dalam menanggapi berbagai protes dan unjuk rasa di seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024.

Usman menyebut pihaknya juga ingin mempertanyakan alasan kebijakan keamanan kepolisian. Khususnya, yakng bersifat represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi-aksi yang dinilai sangat damai.

Usman menyinggung kebijakan pembubaran yang dirasa kasar. Karena, menggunakan water cannon, gas air mata, atau kekerasan-kekerasan yang tidak perlu.
 

Baca: Kompolnas Minta Kapolri Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

"(Seperti) memukul, menendang, dan melakukan tindakan kekerasan lain, termasuk melakukan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, bahkan terhadap anak-anak," ujar Usman.

Usman mengaku ingin meminta pertanggungjawaban Kapolri atas keseluruhan tindakan kekerasan anggota di lapangan. Seperti unjuk rasa damai di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan berbagai wilayah Indonesia lainnya.

Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menambahkan tugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum adalah menjaga ketertiban, memberikan pengayoman, memberikan perlindungan terhadap warga negara sesuai dengan prinsip HAM. Namun, budaya militan dalam tubuh Kepolisian disebut masih sangat kuat.

"Budaya inilah yang kita lihat dan kita saksikan dalam proses- proses hukum yang terjadi, kami menerima banyak sekali laporan," katanya.

Eks Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ini ingin Polri betul-betul profesional, lebih mempunyai empati, lebih tunduk, dan sadar harus melaksanakan hukum dan hak asasi manusia. Bukan alat untuk menyiksa atau melakukan represi terhadap warga negara.

Ada belasan Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir ke Mabes Polri ingin bertemu Kapolri. Selain Usman dan Todung, hadir pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto dan Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Romo Simon Lili.

Meski mereka belum mendapat kepastian bisa masuk ke ruang Kapolri atau tidak. Mereka telah berkoordinasi dengan staf ahli Kapolri dan menunggu kesiapan Kapolri untuk meluangkan waktu hingga sore ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)