KPK Analisis Laporan Gratifikasi dari Menag

Barang yang dilaporkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dok. Istimewa

KPK Analisis Laporan Gratifikasi dari Menag

Candra Yuri Nuralam • 26 November 2024 18:10

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan pemberian barang dari orang tidak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 November 2024. Aduan itu ditindaklanjuti Lembaga Antirasuah.

“KPK akan melakukan analisis atas pelaporan tersebut, apakah termasuk gratifikasi yang dilarang dan menjadi milik negara, atau merupakan gratifikasi yang sah diterima dan menjadi milik penerima,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

KPK mengapresiasi sikap Menag yang melaporkan penerimaan barang tersebut. Tessa menyebut sikap itu penting untuk mencegah korupsi dan diharapkan menjadi contoh pejabat lain.

“KPK mendorong hal baik ini dapat menjadi contoh dan teladan dalam pelaporan gratifikasi, baik pada institusi Kementerian Agama maupun kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lainnya,” ujar Tessa.

KPK meminta pejabat tidak malas melaporkan penerimaan yang diduga gratifikasi. Sebab, aduan bisa dilakukan secara daring selama belum lewat batas aturan main 30 hari.

“Kami mengimbau aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara untuk melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK, dengan mengisi formulir secara lengkap sebelum 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima oleh penerima gratifikasi,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

Cegah Gratifikasi, Menag Laporkan Pemberian Barang ke KPK


Nasaruddin melaporkan barang pemberian dari orang yang tidak dikenal ke KPK. Aduan itu diwakilkan tenaga ahlinya.

“Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama,” kata Tenaga Ahli Menag Muhammad Ainul Yaqin di Kantor ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Ainul mengatakan barang itu diberikan kepada Nasaruddin pada pekan lalu. Dia tidak memerinci barang yang diberikan tersebut.

“Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam,” ucap Ainul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)