Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Kerjaan Subkontraktor

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Kerjaan Subkontraktor

Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 21:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengendus adanya penggunaan subkontraktor yang ditunjuk PT KAPM, terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Satu saksi berinisial S diminta menjelaskan cara kerja perusahaan itu.

“Saksi S didalami terkait pekerjaan subkontraktor ke PT KAPM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.

Tessa enggak memerinci nama saksi itu. Tapi, dia merupakan mantan pejabat di salah satu perusahaan swasta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca: Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Aliran Dana ke Kepala BTP Semarang

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)