Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 21:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengendus adanya penggunaan subkontraktor yang ditunjuk PT KAPM, terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Satu saksi berinisial S diminta menjelaskan cara kerja perusahaan itu.
“Saksi S didalami terkait pekerjaan subkontraktor ke PT KAPM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 November 2024.
Tessa enggak memerinci nama saksi itu. Tapi, dia merupakan mantan pejabat di salah satu perusahaan swasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Baca: Suap Jalur Kereta, KPK Ulik Aliran Dana ke Kepala BTP Semarang |