Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Deteksi Penukaran Uang Terkait Pemerasan Sertifikat K3
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2026 13:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait kasus dugaan pemerasan pada penerbitan sertifikat K3. Penyidik mendeteksi penukaran uang asing terkait kasus ini.
"Ya, jadi terkait dengan pemeriksaan kepada money changer ya, ini secara umum ini adalah berkaitan dengan dugaan penukaran uang yang dilakukan oleh para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga terkait dengan perkara sertifikasi K3," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 6 Maret 2026.
Budi mengatakan, aliran penukaran uang asing ini terdeteksi saat penyidik melakukan pengembangan perkara. Keterangan sejumlah saksi dibutuhkan untuk mendalami aliran uang ini.
"Sehingga pemeriksaan terhadap para saksi ini juga masih terus dilakukan," ucap Budi.
"Karena memang diduga ada pihak-pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan yang meminta, ya, sejumlah uang kepada para pihak yang mengurus sertifikasi K3," ujar Budi.
Uang itu diminta untuk dibagikan kepada sejumlah orang. Meski demikian, Budi enggan memerinci nama-nama pejabat yang menerima uang panas ini.
"Dari penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan ini juga diduga mengalir kembali kepada pihak-pihak lainnya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga distribusi ataupun aliran uang ini masih akan terus ditelusuri," ujar Budi.
(1).jpeg)
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Ada delapan pihak yang terjerat dalam perkara ini yaitu eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Noel cs kini sedang menjalani persidangan. Proses peradilan mereka masih pada tahap pembuktian.