BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan berbicara dalam kegiatan Berdiskusi Kota dan Wartawan (Berkawan) di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor di Jaksel dan Jaktim

Siti Yona Hukmana • 23 April 2026 09:21

Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi rawan longsor di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Hal ini sebagai upaya mitigasi bencana saat musim hujan.

“Kami sudah sering melakukan susur sungai, terutama di Ciliwung, untuk memetakan dan mengamati titik-titik yang berpotensi longsor, serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan saat ditemui di Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis, 23 April 2026.

Dia menyebutkan kejadian di wilayah Kebon Baru, Jaksel beberapa waktu lalu mendorong sebagian warga yang sebelumnya enggan direlokasi menjadi bersedia untuk dipindahkan demi keselamatan. Menurut Yohan, BPBD DKI memiliki peran sebagai koordinator dalam penanganan bencana dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah kelurahan.

Berdasarkan peraturan gubernur, kata dia, lurah mempunyai peran sebagai manajer bencana di wilayahnya masing-masing. Sehingga, dapat berkoordinasi langsung dengan berbagai pihak tanpa harus melalui jalur birokrasi berjenjang.

“Hal ini penting karena dalam kondisi bencana, dibutuhkan respons cepat. Lurah memiliki otorisasi untuk langsung berkoordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) dalam penanganan di lapangan,” ujar Yohan.

Selain itu, BPBD DKI berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam penanganan teknis di lapangan, termasuk pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken di sejumlah titik rawan.

Sejumlah petugas BPBD berupaya mengevakuasi korban banjir. Foto: Antara.

Yohan menuturkan usulan pembangunan turap permanen akan dimasukkan ke dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mengingat sebagian kewenangan pengelolaan sungai juga berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tugas dari pada Pemprov, apalagi di Wali Kota, adalah masalah pembebasan lahan, bersama dengan SDA yang membebaskannya, ya, itu koordinatifnya. Tapi, untuk pembangunan secara fisik ini tidak semuanya oleh Dinas SDA, tapi ada dari Kementerian PUPR atau Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ungkap Yohan.

Sementara itu, berdasarkan prakiraan potensi gerakan tanah April 2026 yang disusun dari hasil overlay peta kerentanan dan curah hujan, sejumlah wilayah di Jakarta masuk ke dalam kategori zona menengah. Seperti di Jakarta Selatan meliputi beberapa kecamatan, yaitu Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Sedangkan, di Jakarta Timur mencakup Kecamatan Kramatjati dan Kecamatan Pasar Rebo. Pada zona menengah, sambung Yohan, gerakan tanah berpotensi terjadi apabila curah hujan berada di atas normal, terutama di area sekitar lembah sungai, tebing, atau lereng yang mengalami gangguan. BPBD DKI mengimbau lurah, camat, serta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.

“Antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana dapat diminimalkan,” kata Yohan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)