Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Duga Aset Tak Terdata LHKPN RK Ada di Jabar Sampai Luar Negeri
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2026 09:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya sejumlah aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak didata dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebagian diduga ada di luar negeri.
“Nah juga kami mendalami terkait dengan aset-aset ini. Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
Budi enggan memerinci bentuk aset RK di luar negeri. Barang atau bangunan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pada pengadaan iklan.
“Kita akan cek juga apakah ada kepemilikan aset atau ada aset-aset yang terkait dengan Pak RK, itu semuanya terbuka kemungkinan untuk terus kami lacak,” ucap Budi.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini jabatan gubernur di Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat kasus rasuah pengadaan iklan di bank daerah, yang tengah diusut KPK.
KPK akan mengecek aliran uang kasus korupsi terkait Ridwan Kamil. Khususnya, kepada pesohor Aura Kasih.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi.