Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
KPK Duga RK Ajak Orang Lain Saat Pergi ke Luar Negeri Pakai Uang Rasuah Iklan
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2026 09:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) menukar uang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan, untuk bepergian ke luar negeri. Ada orang lain yang diajak dalam perjalanan RK.
“Ya ada beberapa pihak yang turut serta dalam aktivitas tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.
Budi enggan memerinci orang-orang yang ikut RK ke luar negeri. Kini, tiap kegiatannya yang diduga dibayar pakai uang rasuah pengadaan iklan didalami penyidik.
“Jadi memang kami mendalami, menelusuri terkait dengan aktivitas-aktivitas Pak RK ini baik di dalam maupun di luar ya, apakah dalam kapasitas beliau sebagai gubernur atau dalam kapasitas sebagai pribadi termasuk sumber-sumber uangnya,” ucap Budi.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini jabatan gubernur di Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), usai diperiksa KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat kasus rasuah pengadaan iklan di bank daerah, yang tengah diusut KPK.
KPK akan mengecek aliran uang kasus korupsi terkait Ridwan Kamil. Khususnya, kepada pesohor Aura Kasih.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.
Menurut Budi, salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata Budi.