KPK Duga Bupati Ponorogo Terima Suap Selain dari 3 Klaster

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Branda Antara

KPK Duga Bupati Ponorogo Terima Suap Selain dari 3 Klaster

Antara • 9 November 2025 13:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), menerima suap selain dari tiga klaster. Ketiga klaster itu terdiri atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Kami menduga bahwa tidak hanya di proyek yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Ponorogo saja, tetapi juga di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 9 November 2025.

Namun, KPK baru mengungkapkan dugaan suap pada tiga klaster, karena hanya memiliki waktu selama 1x24 jam pascaoperasi tangkap tangan (OTT) untuk merekonstruksikan tindak pidana korupsi yang betul-betul solid.

“Nah konstruksi yang ada saat ini adalah terkait dengan suap perpanjangan jabatan dari Kepala atau Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, kemudian juga pemberian atau suap dalam proyek di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar, dan penerimaan lainnya. Jadi, keterangan-keterangan yang diberikan oleh beberapa orang tersebut baru dikerucutkan pada tiga hal ini,” kata Asep.
 

Baca Juga: 

KPK Ungkap Bupati Ponorogo Terima Rp2,6 miliar dari 3 Klaster Kasus



Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan adiknya digiring menuju Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 8 November 2025. Metro TV/Candra Yuri Nuralam

Pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Keempat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara itu, pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sedangkan, pemberi suapnya adalah Sucipto.

Pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Kemudian, pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)