Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2025 12:16
Jakarta: Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends meluapkan emosi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mery geram, karena Fadli sempat menyangkal kasus pemerkosaan terjadi pada Mei 1998.
"Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami," kata Mercy saat rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kebudayaan di Ruang Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Fadli sempat ingin menanggapi Mercy. Namun, disela Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, selaku pimpinan rapat dan meminta Fadli untuk mendengarkan terlebih dahulu pernyataan Mercy.
Mercy juga mengultimatum Fadli agar tak membawa nama Presiden ketiga RI BJ Habibie. Karena, Habibie mengakui kasus pemerkosaan tersebut.
"Saya sampaikan bahwa Bapak menyampaikan tentang jangan sampai membawa-bawa nama Pak Habibie. Dokumen resmi Pak Habibie, Pak Habibie, Pak Presiden berdiri di atas keadilan kebenaran menegakkan hak asasi pada saat itu dan memastikan berdirinya Komnas Perempuan karena peristiwa kekerasan yang terjadi itu," ujar dia.
Mercy meminta Fadli untuk meminta maaf dan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah. Karena kasus pemerkosaan itu terjadi massal, tetapi kekelaman itu tak tertulis dalam sejarah.
"Kami percaya ya pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini," ucap Mercy.
Dia juga menceritakan soal kesaksiannya terlibat dalam berbagai kasus kelam. Dia juga bercerita terlibat langsung dengan Komnas Perempuan.
"Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98," kata Mercy.
Pada kesempatan itu, Mercy memberikan sebuah dokumen ke Fadli berjudul Temuan Tim Gabungan Tim Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan 1998. Dia harap Fadli membaca dan mempertimbangkan isi dokumen itu dalam proyek penulisan ulang sejarah.
"Izin pak pimpinan dan pak menteri saya sampaikan seluruh dokumen ini secara resmi untuk menjadi bahan pertimbangan Pak Menteri sekali lagi," ucap dia.