Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 12 January 2025 18:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim). Sebanyak empat aset diambil sementara oleh penyidik.
"Berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Januari 2024.
Tessa mengatakan, penyitaan digelar pada Rabu, 8 Januari 2024. Dia enggan memerinci empat barang bukti kasus suap yang disita itu.
"Secara keseluruhan (harga aset) bernilai Rp8,1 miliar," ucap Tessa.
Baca juga: Jelang Diperiksa KPK, Hasto Belajar Hak-hak Sebagai Tersangka |