Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metro TV/Candra Nur Alam
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2025 16:36
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto baru akan memutuskan langkah hukumnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
"Belum diputuskan untuk Banding atau tidak. Mudah-mudahan besok Pak Hasto sudah ada putusan," kata Pengacara Hasto, Maqdir Ismail melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Pengadilan memberikan waktu tujuh hari untuk menentukan sikap 3,5 tahun penjara dalam kasus ini. Hitungan dimulai dari vonis dibacakan.
Baca Juga:
Ketua KPK Yakin Penersangkaan Perintangan Penyidikan Hasto Terang Benderang |