Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 March 2025 17:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan proyek pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU). Sejumlah berkas diambil penyidik.
“Hasil geledah ditemukan dan disita BBE (barang bukti elektronik) dan dokumen, diantaranya dokumen terkait Pokir (pokok pikiran) DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan dari 19 Maret 2025 sampai dengan 24 Maret 2025. Beberapa lokasi yang digeledah yakni Kantor DPRD OKU, Rumah Dinas Bupati OKU, dan sejumlah kediaman pihak terkait.
Tessa enggan memerinci kaitan barang yang diambil sementara penyidik dengan kasus ini. Barang yang diambil nantinya akan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara.
Baca juga: KPK Panggil Eks Pj Bupati OKU |