Mantan pejabat Makamah Agung (MA) Zarof Ricar/Metro TV
Candra Yuri Nuralam • 5 May 2025 21:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Peran keluarganya diulik.
“Nanti kita lihat ya. Bagaimana perkembangannya ini kan sedang terus berproses,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025.
Harli mengatakan pihaknya masih fokus menyelesaikan pemberkasan pencucian uang, yang menjerat Zarof. Sejumlah aset disita untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan.
“Penyidik juga sudah melakukan berbagai tindakan seperti penyitaan terhadap berbagai aset yang di situ juga ada nama-nama orang lain yang bukan tersangka asetnya,” ujar Harli.
Baca: Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta Meninggal, Kejagung Kaji Upaya Tarik Kerugian Negara |