Kasus Cuci Uang, Keluarga Zarof Ricar Dibidik Kejagung

Mantan pejabat Makamah Agung (MA) Zarof Ricar/Metro TV

Kasus Cuci Uang, Keluarga Zarof Ricar Dibidik Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 5 May 2025 21:27

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Peran keluarganya diulik.

“Nanti kita lihat ya. Bagaimana perkembangannya ini kan sedang terus berproses,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025.

Harli mengatakan pihaknya masih fokus menyelesaikan pemberkasan pencucian uang, yang menjerat Zarof. Sejumlah aset disita untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan.

“Penyidik juga sudah melakukan berbagai tindakan seperti penyitaan terhadap berbagai aset yang di situ juga ada nama-nama orang lain yang bukan tersangka asetnya,” ujar Harli.
 

Baca: Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta Meninggal, Kejagung Kaji Upaya Tarik Kerugian Negara

Pendalaman peran keluarga Zarof akan disandingkan dengan fakta persidangan kasus suap dan gratifikasi, yang menjerat mantan pejabat MA itu. Pengembangan perkara masih dimungkinkan dalam kasus Zarof.

“Apakah nanti dalam prosesnya atau fakta-fakta persidangan misalnya terbuka bahwa ada pihak-pihak lain yang harus dimintai bertanggung jawaban, saya kira, nah semua kita lihat perkembangannya nanti,” ucap Harli.

Keterlibatan pasif keluarga Zarof dalam kasus pencucian ini juga akan diteliti oleh Kejagung. Saat ini, sudah ada sejumlah rekening yang diblokir penyidik, karena diduga berkaitan dengan perkara.

“Nah, apakah itu merupakan bagian dari pengelolaan yang merupakan aset kejahatan? Ya, itu nanti akan dilihatkan. Ini masih berproses. Dan ini kan masih, apa namanya, untuk ZR yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Harli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)