Putri Purnama Sari • 6 April 2025 17:14
Jakarta: Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa, umat Muslim merayakan Idulfitri sebagai momen kemenangan. Namun, di balik perayaan yang penuh suka cita itu, ada satu tradisi khas Indonesia yang tak pernah absen setelah Lebaran yakni halal bihalal.
Halal Bihalal adalah tradisi silaturahmi yang dilakukan setelah Lebaran, biasanya dalam bentuk pertemuan keluarga besar, acara kantor, hingga kegiatan komunitas. Tujuannya sederhana namun sangat bermakna yaitu saling memaafkan dan mempererat hubungan antarsesama.
Meskipun terdengar Islami, istilah "halal bihalal" tidak ditemukan dalam bahasa Arab atau kitab keislaman klasik. Istilah ini justru lahir dan berkembang di Indonesia sebagai bentuk lokalitas nilai-nilai Islam yaitu silaturahmi, saling memaafkan, hingga menjaga persatuan.
Lantas, bagaimana sejarah awal halal bihalal di Indonesia? dan apa makna sebenarnya? Berikut informasinya.
Sejarah Halal Bihalal
Tradisi halal bihalal mulai dikenal luas pada masa Presiden Soekarno. Konon, istilah ini pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama, yang menyarankan penggunaan istilah "halal bihalal" kepada Presiden Soekarno saat negara sedang menghadapi konflik internal pasca-Lebaran.
Alih-alih mengundang tokoh-tokoh politik satu per satu, Bung Karno akhirnya mengadakan pertemuan besar-besaran pasca Idulfitri yang diberi tajuk “halal bihalal.” Tujuannya adalah menjembatani komunikasi antar elit yang sedang berselisih, sekaligus menguatkan kebersamaan nasional. Sejak saat itu, halal bihalal menjadi tradisi tahunan yang meluas dari level negara hingga ke ruang keluarga.
Makna Halal Bihalal
Tradisi ini punya nilai filosofis yang dalam. Berikut beberapa alasan mengapa halal bihalal tetap penting dilakukan hingga kini:
1. Memperkuat Tali Silaturahmi
Setelah setahun disibukkan oleh rutinitas, halal bihalal menjadi momen untuk bertemu dan menyapa kembali sanak saudara, teman, atau kolega yang jarang dijumpai.
2. Memaafkan dan Melapangkan Hati
Idulfitri mengajak umat Islam kembali fitri, suci dari dosa. Namun dosa sosial antar sesama tidak bisa ditebus hanya dengan doa dan harus melalui permintaan dan pemberian maaf secara langsung.
3. Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
Baik di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pemerintahan, halal bihalal menjadi jembatan untuk menjaga persatuan dan kebersamaan.
4. Merawat Tradisi dan Identitas Budaya
Halal bihalal adalah salah satu bukti inkulturasi Islam dan budaya Nusantara. Tradisi ini memperkaya khasanah Islam Indonesia dan menunjukkan bahwa agama bisa berjalan harmonis dengan budaya lokal.