83 Penyalahguna Narkoba di Gowa Diringkus Termasuk Beberapa Anak

Para pelaku peredaran narkoba yang diringkus Polres Gowa selama April-Mei 2025. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.

83 Penyalahguna Narkoba di Gowa Diringkus Termasuk Beberapa Anak

Muhammad Syawaluddin • 27 May 2025 08:01

Makassar: Satresnarkoba Polres Gowa menangkap sebanyak 83 pelaku penyalahgunaan narkotika. Puluhan tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu April-Mei 2025.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut pihaknya menyita 150 gram narkotika golongan satu jenis sabu, 311 butir obat daftar G dan 1,72 gram tembakau sintetis.

"Jajaran kita berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkoba sebanyak 62 kasus dengan 83 tersangka," kata Aldy di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
 

Baca: Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Heroin 2 Kg
 
Mantan Kasatreskrim Polres Kediri tersebut juga mengatakan pengungkapan yang dilakukan jika dikalkulasi ke nilai rupiah bisa mencapai Rp300 jutaan.

"Dengan pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 625.941 orang," jelasnya. 

Aldy juga mengungkapkan dari puluhan tersangka tersebut ada sebanyak 72 laki-laki dewasa, empat perempuan, dan tujuh orang anak di bawah umur. 

"Di sini (tersangka) masuk kategori pengedar sekitar 70 persen dan sisanya pemakai," jelasnya. 

Meskipun sudah menangkap bajyak pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gowa, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan mencari jaringan yang lebih besar. 

"Tujuan kami demi ke depan, yakni menyelamatkan generasi muda, generasi bangsa. Meskipun menyelamatkan generasi kita bukan hanya tanggung jawab polisi semata," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin, menambahkan dalam aksinya mereka yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Gowa tersebut melakukan transaksi menggunakan teknologi dan aplikasi yang tersedia. 

"Motif dari pada para pengguna maupun pengedar ini menggunakan medsos, dalam hal ini Instagram (menjual dan  mendapatkan narkoba)," jelasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)