Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 July 2025 07:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan informasi terbaru soal penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Tindak pidana diduga terjadi saat covid-19 mewabah.
“Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar, dan lain-lainnya, kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk Cloud,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli 2025.
Asep mengatakan, pemerintah memilik Google Cloud untuk menyimpan video dan foto hasil tugas para siswa saat itu. Sistem penyimpanan ini diketahui berbayar tiap bulan.
“Di Cloud itu kita kan bayar, bayar, nah ini juga itu, Cloud-nya itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Baca juga:
KPK: 20 Ribu Tambahan Kuota Haji jadi Ladang Korupsi di Kemenag |