Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, Ayah Kandung Jual Anaknya Rp8 Juta

Foto: Ilustrasi/Themominmemd

Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, Ayah Kandung Jual Anaknya Rp8 Juta

Lukman Diah Sari • 23 October 2025 21:25

Palembang: Polda Sumatra Selatan menangkap empat tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di Kota Palembang. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat pada 19 Oktober 2025.

Johannes mengungkap bahwa empat tersangka itu berinisial F, R, RDY, dan YSP. Mereka ditangkap di Rumah Sakit Bari Kota Palembang.

"Salah satu tersangka adalah ayah kandung bayi yang menjual anak yang baru lahir senilai Rp8 juta dengan alasan ekonomi," ujar Johannes, di Palembang, Kamis, 23 Oktober 2025, melansir Antara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RDY diduga sebagai perantara yang mencari pihak yang bersedia membeli atau menjual bayi dengan menggunakan media sosial TikTok. Tersangka mengatur seluruh proses, mulai dari menyiapkan tempat persalinan, membuat kartu BPJS untuk ibu bayi, hingga mengurus administrasi di rumah sakit.

"Dari komunikasi lewat sosial media ini, saudara RDY menawarkan akan membiayai persalinan dan kelahiran bayi tersebut di Kota Palembang, dengan iming-iming setelah itu bayi tersebut akan dijual sebesar Rp25 juta dan akan diberikan kepada orang tua bayi sebesar Rp8 juta," katanya.

Polda Sumsel masih mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan bukti tambahan serta mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan bayi lainnya. Selain itu, pihaknya menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Dinas Sosial Sumsel guna memastikan perlindungan terhadap bayi dan ibu kandungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)