Kuasa Hukum JK Belum Terima Nomor LP Usai Datangi Bareskrim

Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talauho. Metrotvnews.com/Vania

Kuasa Hukum JK Belum Terima Nomor LP Usai Datangi Bareskrim

Vania Liu • 6 April 2026 17:24

Jakarta: Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talauho, belum menerima nomor Laporan Polisi (LP) usai hampir empat jam mendatangi Bareskrim Polri. Kubu JK melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar dan keempat YouTuber lainnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik JK.

“Hari ini kita sudah melaporkan sesuai dengan itu. Nanti soal LP, nanti mungkin bisa sama ini,” ungkap Haji Talohu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 April 2026.


Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Foto: Metro TV/Aris Setya
 

Baca Juga: 

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik


Abdul menyebut pihaknya telah bertemu dengan penyidik dan sudah menyerahkan laporan. Pihaknya akan kembali menginformasikan terkait administrasi lanjutan.

“Soal administrasi itu teknis saja, nanti kita tunggu,” ucap dia.

Sebelumnya, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Bareskrim Polri. Dia melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dituding mendanai Roy Suryo terkait keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)