Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2025 17:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Atalia Praratya, terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. RK juga sudah diperiksa untuk mendalami aliran dana terkait kasus itu.
“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi mengatakan pemanggilan Atalia bergantung dari kebutuhan penyidik. Istri RK itu masih bakal dipanggil jika ada bukti yang cukup.
“Baik itu keterangan dari para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik,” ucap Budi.
Baca Juga:
Korupsi Iklan, KPK Ulik Data Perbankan Manajer Keuangan Internal BJB |
