KPK Dinilai Belum Bebas Mafia Hukum

Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

KPK Dinilai Belum Bebas Mafia Hukum

Devi Harahap • 10 December 2025 16:02

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penegak hukum lain. Hal tersebut membuat penegakan hukum tak optimal.

"ICW menilai KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan harus dibebaskan dari mafia hukum serta intervensi politik yang kerap melemahkan proses penegakan hukum,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, dalam keterangan yang dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 10 Desember 2025.
 


Pada aspek regulasi, ICW menuntut penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi. Mulai RUU Perampasan Aset hingga aturan perlindungan korban korupsi. 

“Negara tidak boleh lagi menunda perangkat hukum yang penting untuk melacak, membekukan, dan merampas aset hasil korupsi,” kata Wana.

Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

ICW mencatat bahwa upaya perampasan aset juga tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Berdasarkan riset ICW, pemerintah hanya mampu merampas sebagian kecil aset yang dikorupsi dari total kerugian negara.

“Riset-riset yang dilakukan oleh ICW menunjukkan bahwa perampasan aset yang dilakukan pemerintah itu hanya 4 persen dari total kerugian negara sekitar Rp 300 triliun yang dilakukan para koruptor,” kata Wana.

Menurut dia, penguatan pemberantasan korupsi hanya bisa dipastikan melalui penegakan komitmen pemberantasan korupsi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum menjanjikan penguatan KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)