Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad. Metro TV/Iqbal
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai
Muhammad Iqbal Sidiq • 11 June 2026 14:54
Jakarta: Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, mengklarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap importasi kargo ilegal Ditjen Bea dan Cukai. Raffi menegaskan tidak terkait dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Saya perlu meluruskan hal yang tidak benar ini selurus-lurusnya," ujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Raffi membantah melakukan transaksi gawai secara ilegal dari Amerika Serikat. Dia menjelaskan keberadaannya di depan gerai Blueray Cargo di New York pada Oktober 2024, murni untuk memenuhi ajakan foto bersama.
"Saya tidak punya nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apa pun, apalagi memesan secara transaksional, itu tidak ada sama sekali," kata Raffi.

Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad berfoto di depan gerai Blueray Cargo di New York. Metro TV/Iqbal
Baca Juga:
KPK Periksa Pengusaha Heri Black dan Pangestuti soal Kasus Bea Cukai |
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, mengatakan tuduhan kepada kliennya merupakan fitnah yang tidak berdasar. Hotman membeberkan sejumlah bukti yang menunjukkan tidak ada keterlibatan Raffi dalam kasus dugaan suap importasi kargo ilegal Ditjen Bea dan Cukai.
Hotman membeberkan fakta saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan suap importasi kargo ilegal Ditjen Bea dan Cukai, Yohanes Setiawan, telah mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Saksi mengaku sama sekali tidak mengenal langsung dengan Raffi Ahmad.
"Artinya tidak ada kaitan apa pun perannya Raffi dengan tangkap tangan Blueray yang tertangkap tangan dalam memasukkan barang impor ke Indonesia. Semua adalah fitnah," ujar Hotman.