Kemendagri Kirim Inspektorat Awasi Kegiatan Kepala Daerah Terdampak Bencana

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kemendagri Kirim Inspektorat Awasi Kegiatan Kepala Daerah Terdampak Bencana

Fachri Audhia Hafiez • 7 December 2025 07:19

Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan inspektorat untuk mengawasi kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra. Kemendagri akan memberikan sanksi kepada para pejabat daerah yang tidak memenuhi prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dalam menanggapi situasi gawat darurat.

"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana (wilayah terdampak bencana) untuk melakukan pemeriksaan. Ya tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana," kata Bima Arya kepada pewarta seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 6 Desember 2025.
 


Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan Bupati Aceh Selatan Mirwan akan pulang 7 Desember 2025 untuk diperiksa oleh inspektorat Kemendagri. 

Pemeriksaan dari Kemendagri ini dilakukan karena Mirwan melaksanakan umrah saat kondisi wilayah Aceh Selatan yang terdampak banjir.


Bupati Aceh Selatan Mirwan. Foto: Tiktok @hajimirwanofficial.  

Pihak Kemendagri menyayangkan sikap Mirwan yang lebih memilih umrah dari pada mengurus secara langsung daerahnya yang sedang banjir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)