2 Pekan Pantau Ketersedian Pangan, Polri: 1 Izin Usaha dan 3 Izin Edar Dicabut

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional sidak ke dua pasar yang ada di Kota Tangerang, yakni Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Anyar. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

2 Pekan Pantau Ketersedian Pangan, Polri: 1 Izin Usaha dan 3 Izin Edar Dicabut

Siti Yona Hukmana • 19 February 2026 11:39

Jakarta: Satgas Pangan Polri bersama Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan memantau langsung ketersediaan bahan pokok selama dua pekan, mulai 5-18 Februari 2026. Pemantauan dilakukan dari tingkat produsen, distributor, toko besar/grosir, retail modern, pasar rakyat, dan pengecer.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir mengatakan, hasil pemantauan terdapat berbagai pelanggaran di lapangan. Satgas melakukan penindakan mulai dari teguran hingga cabut izin usaha dan izin edar.

"Selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 247 surat teguran, melakukan 588 pengisian stok kosong, serta pengambilan 34 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan tiga izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan," kata Johnny saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Februari 2026.
 

Johnny menyebut langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan. Johnny mengatakan hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pembelian (HAP).

"Antara lain beras premium Zona III, Minyakita, daging sapi, bawang putih dan gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP (terdepan, terpencil, tertinggal), serta perbatasan, dan cabai rawit merah," ungkap Johnny.


Ilustrasi pangan. Dok. MI

Menurut Johnny, kenaikan harga di wilayah tersebut disebabkan kondisi cuaca ekstrem (curah hujan tinggi) yang mempengaruhi produksi dan kualitas pangan. Kemudian, distribusi yang memerlukan waktu dan biaya transportasi.

Sehingga, memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah untuk mengintervensi. Intervensi itu bisa dilakukan melalui penyeluran SPHP beras dan jagung, mobilisasi komoditas pangan dari daerah yang surplus, kerja sama antar daerah, operasi pasar, gerakan pangan Murah (GPM), maupun dukungan biaya transportasi dari pemerintah melalui kebijakan Fasilitasi Dukungan Pangan (FDP) maupun Harga Pembelian Beras (HPB).

"Satgas juga menyoroti Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas ini menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan," ujar Johnny.

Menyikapi ini, Johnny menekankan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah telah menegaskan kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai prosedur hukum.

Satgas Saber Pangan Pusat telah turun langsung di 14 provinsi mengecek ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi. Termasuk wilayah yang indeks perkembangan harga (IPH naik.

Selama dua pekan, hotline pengaduan Satgas menerima delapan laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, Mataram, Tanjung Pinang, dan Lumajang Jatim. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Satgas Saber Pelanggaran Pangan dipastikan terus meningkatkan intensitas pengawasan, serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat. Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi Imlek, Ramadan, Nyepi dan Idulfitri 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)