KPK dan Itjen Kemenkeu Koordinasi Bahas Kasus Suap Importasi

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

KPK dan Itjen Kemenkeu Koordinasi Bahas Kasus Suap Importasi

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2026 17:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Koordinasi membahas penanganan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai.

"Koordinasi yang dilaksanakan hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, di Gedung KPK Merah Putih ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari 2026.

Unit Kepatuhan Internal di Ditjen Bea dan Cukai juga hadir dalam koordinasi ini. Semua pihak hadir turut membahas sistem pencegahan suap agar kasus serupa tak terulang lagi.
 


"Selain itu juga, para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya, agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang," ucap Budi.


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Keenamnya ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)