Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Terduga Maling Ayam hingga Tewas

Rilis penganiayaan terduga maling pencuri ayam hingga tewas di Tabanan, Bali. (Istimewa)

Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Terduga Maling Ayam hingga Tewas

Lukman Diah Sari • 27 July 2026 09:28

Tabanan: Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban meninggal, yakni pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, lantaran dituding mencuri seekor ayam aduan milik warga. Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

"Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, berdasarkan rilis yang diterima Metrotvnews.com, pada Senin, 27 Juli 2026.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. Saat ini, kata dia, Polres Tabanan menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," ujar Bayu Pati.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa penganiayaan bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam yang sebelumnya telah meresahkan masyarakat. Namun, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," pesan dia.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, bahwa penyidikan masih terus mengembangkan kasus ini. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi," ujar dia.

Polres Tabanan berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, Polres Tabanan juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

(Lukman Diah Sari)