Bupati Pati Sudewo. Foto: MI
Penyidik KPK Maraton Periksa Saksi Usut Proyek DJKA terkait Sudewo
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2026 15:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan langsung memeriksa saksi kasus dugaan suap, pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Pemeriksaan dilakukan, meski Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW) baru ditetapkan sebagai tersangka.
"Di sini penyidik memang dalam beberapa hari ini maraton memanggil sejumlah saksi untuk menerangkan bagaimana plotting proyek di DJKA wilayah Jawa Timur tersebut, kaitannya dengan tersangka saudara SDW," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Februari 2026.
Budi enggan memerinci nama-nama saksi yang sudah dipanggil untuk menerangkan plotting proyek itu. Mereka yang dimintai keterangan juga diminta menjelaskan soal aliran dana ke Sudewo.
"Termasuk juga dugaan aliran fee proyek kepada saudara SDW. Nah nanti kita akan terus dalami gitu ya. Saksi-saksi yang memang dibutuhkan untuk menguatkan bukti-bukti yang sebelumnya sudah dikumpulkan oleh penyidik," ucap Budi.
KPK berjanji akan membawa Sudewo ke persidangan dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta ini. Terbilang, Bupati nonaktif Pati itu juga terseret perkara lain, yaitu pemerasan dalam proses rekrutmen calon perangkat desa.
"Sehingga nantinya berkas penyidikan dari dua perkara ini bisa sama-sama kita selesaikan. Sehingga supaya efektif nanti kita bisa lakukan dakwaan kumulatif dari dua perkara tersebut," ujar Budi.
.jpg)
Bupati Pati Sudewo. Foto: Metro TV/Candra
Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah.