Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalin Penyampaian Aspirasi Bersifat Situasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: MagangHub/Azri Arifin.

Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalin Penyampaian Aspirasi Bersifat Situasional

Metro TV • 18 August 2026 13:45

Jakarta: Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional dalam aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan dengan melihat perkembangan massa dan kondisi di lapangan.

"Untuk rekayasa lalu lintas, sifatnya situasional. Jadi tidak ditentukan dari awal, kita melihat situasi di lapangan seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa, 18 Agustus 2026.

Budi memastikan petugas lalu lintas tetap disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi titik kegiatan penyampaian aspirasi. Pengaturan dapat dilakukan apabila keberadaan massa mulai berdampak terhadap kelancaran arus kendaraan.

"Apabila nanti situasinya memang membutuhkan adanya rekayasa lalu lintas, tentu akan kita lakukan. Tetapi untuk saat ini sifatnya situasional," ungkap Budi.

Menurut Budi, kebijakan tersebut dilakukan karena Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya tetap memprioritaskan kelancaran kegiatan dan aktivitas masyarakat lainnya.

"Karena Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya sangat memprioritaskan kegiatan dan aktivitas masyarakat lainnya," sebut Budi.

Ilustrasi penyampaian aspirasi. Foto: Metrotvnews.com.

Budi menyampaikan, Polda Metro Jaya terus memberikan pembaruan informasi terkait kondisi lalu lintas, terutama apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan. Jika kepadatan mulai terjadi, petugas akan melakukan pengalihan maupun rekayasa arus lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

"Kita akan selalu meng-update informasi terkait situasi lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, tentunya kita akan melakukan pengalihan atau rekayasa lalu lintas secara situasional, bukan ditetapkan dari awal," ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib.

(Azri Arifin)

(Anggi Tondi)