Polda Metro Larang Personel Pengawal Aksi Aspirasi Bawa Senjata Api

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polda Metro Larang Personel Pengawal Aksi Aspirasi Bawa Senjata Api

Metro TV • 18 August 2026 12:40

Jakarta: Polda Metro Jaya memberi arahan seluruh personel yang dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat. Sejumlah aksi penyampaian aspirasi bakal digelar di sejumlah titik di Jakarta.

"Tidak boleh membawa senjata api (senpi) di dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini merupakan penegasan dari Kapolda Metro Jaya pada saat apel pagi yang disampaikan oleh Karo Ops," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa, 18 Agustus 2026.
 


Budi memastikan pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung profesional dan humanis. Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang hadir harus dilayani dan dihormati dengan baik.

"Karena yang menyampaikan aspirasi ini adalah saudara-saudara kita, masyarakat kita. Jadi kita memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya," kata Budi.


Ilustrasi aksi penyampaian pendapat. Foto: Dok. MI.

Seluruh personel di lapangan diarahkan untuk mengedepankan komunikasi serta pendekatan persuasif selama kegiatan berlangsung. Petugas diminta menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP) demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

(Metro TV/M. Azri Arifin)

(Fachri Audhia Hafiez)