KPK Sita Logam Mulia dan Miliaran Rupiah terkait OTT Bupati Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Antara.

KPK Sita Logam Mulia dan Miliaran Rupiah terkait OTT Bupati Sukoharjo

Anggi Tondi Martaon • 10 July 2026 15:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa logam mulia hingga uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Uang yang disita dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 10 Juli 2026.

KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. OTT itu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Etik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.


Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

KPK menangkap lima orang terkait OTT tersebut. Kemudian, KPK memperbarui informasi dengan mengatakan menangkap 18 orang, dan membawa sembilan orang di antaranya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Anggi Tondi)