Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dokumentasi/ Istimewa.
Audiensi dengan DPR Disebut Jadi Ruang Keterbukaan Dialog
Deny Irwanto • 28 August 2026 06:18
Jakarta: Pertemuan antara perwakilan masyarakat Pati dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aktivis 98 Revitriyoso Husodo menilai audiensi dapat menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan.
"Diterimanya pendemo dari Pati oleh unsur pimpinan DPR RI menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat telah diterima oleh wakilnya di parlemen," kata Revitriyoso Husodo di Jakarta dikutip, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut DPR menegaskan komitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pada Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 telah disepakati beleid itu disahkan pada 15 Desember 2026.
Dasco memastikan kesepakatan target pengesahan tersebut telah tercatat resmi. Masyarakat dapat memantau langsung.
“Kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui. Bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dokumentasi/ Istimewa.
Revitriyoso menilai komitmen tersebut perlu terus dikawal melalui partisipasi masyarakat. Ia berharap proses pembentukan aturan tersebut dapat berlangsung secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak sehingga menghasilkan regulasi yang dapat menjawab kebutuhan penegakan hukum.
Di sisi lain, Revitriyoso mengajak masyarakat tetap menyampaikan pendapat secara konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. "Karena itu, mari kita jangan lelah mencintai negeri ini dengan terus saling mengisi satu sama lain serta melibatkan seluruh elemen masyarakat," jelasnya.
"Program Presiden yang baik kita dukung dan lanjutkan. Sementara yang masih kurang baik, kita kritik sekaligus kita berikan solusi. Kritik itu bukan berarti membenci, tetapi bagian dari upaya memperbaiki," ujarnya.