DPR Tegaskan Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset saat Terima Aspirasi Warga Pati

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

DPR Tegaskan Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset saat Terima Aspirasi Warga Pati

Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2026 11:59

Jakarta: DPR menegaskan komitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pada Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 telah disepakati beleid itu disahkan pada 15 Desember 2026.

“Kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui. Bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
 


Dasco memastikan kesepakatan target pengesahan tersebut telah tercatat resmi. Masyarakat dapat memantau langsung.

Mengenai substansi pasal serta penindakan tindak pidana tertentu, Dasco mengilustrasikan mekanismenya seperti undang-undang yang sudah berjalan. Ia juga menyambut baik permohonan sejumlah organisasi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam memberikan masukan materi hukum regulasi tersebut.

“Selama ini tadi menyampaikan mungkin ada beberapa organisasi dan kemudian minta supaya diundang dalam rapat dengar pendapat,” jelas Dasco.

Dasco memastikan Komisi III DPR terbuka menerima poin-poin masukan publik. Hal ini guna menyempurnakan draf RUU Perampasan Aset sebelum disahkan menjadi undang-undang.

“Saya pikir masukan-masukan pada hari ini itu adalah masukan-masukan buat teman-teman Komisi III dan lebih spesifik, nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik,” kata Dasco.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (duduk) saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Dasco juga menawarkan ruang diskusi lanjutan bagi warga Pati. Langkah ini guna menyampaikan draf masukan yang lebih detail.

“Nah, itu bisa nanti kita agendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan, nanti dikonfirmasikan saja supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya undang-undang perampasan aset,” ucap Dasco.

(Fachri Audhia Hafiez)