Konferensi pers penetapan tersangka Risnada Mahiwa. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 4 December 2024 01:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penangkapannya di Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga tersangka, yaitu RM (Risnandar Mahiwa),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.
Selain Risnandar, KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka atas OTT ini.
Mereka semua terlibat dalam kasus dugaan rasuah pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025. Mereka semua langsung ditahan usai diumumkan sebagai tersangka.
“KPK selanjutkan melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024,” ucap Ghufron.
Baca juga: 9 Orang Kena OTT KPK di Pekanbaru, Termasuk Risnanda Mahiwa |