Terungkap, Pegawai Kementan yang Dibantu Nurul Ghufron Tak Saling Kenal

Anggota Dewas KPK Harjono. Medcom.id/Candra

Terungkap, Pegawai Kementan yang Dibantu Nurul Ghufron Tak Saling Kenal

Candra Yuri Nuralam • 14 May 2024 18:16

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dalam persidangan etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron. Kasdi dicecar soal proses mutasi pegawai yang dibantu Ghufron.

“Pak Kasdi itu ditanya kasus pemindahan (pegawai Kementan) itu,” ujar anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.

Sejumlah pegawai Kementan juga dipanggil Dewas KPK untuk mendalami proses Ghufron mendapatkan nomor Kasdi untuk membicarakan proses mutasi di Kementan. Dalam persidangan, pegawai yang dibantu Ghufron dan mertuanya turut dihadirkan.

“Ada lewat Zoom,” ucap Harjono.

Dalam persidangan tadi terungkap pegawai yang dibantu Ghufron tidak saling mengenal. Tapi, mertuanya rekanan.

“Terkait keterangan yang dimutasi Pak Ghufron sendiri enggak kenal, yang kenal itu mertua dari yang dimutasi,” terang Harjono.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan. Menurut dia, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.

“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
 

Baca Juga: 

Sidang Etik Pertamanya Rampung, Ghufron Ucap Syukur


Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.

Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.

Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut dia, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)