KPK Periksa Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih

Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih. Foto: Dok Metro Tv

KPK Periksa Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih

Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 12:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih hari ini, 7 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait investasi fiktif di kantornya.

“Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.

Antonius diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ali belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik karena permintaan keterangan masih berlangsung.

“Sedang diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali.
 

Baca juga: KPK Pastikan Bakal Tahan Dirut Taspen


KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)