Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih. Foto: Dok Metro Tv
KPK Periksa Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih
Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih hari ini, 7 Mei 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait investasi fiktif di kantornya.
“Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.
Antonius diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ali belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik karena permintaan keterangan masih berlangsung.
“Sedang diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali.
| Baca juga: KPK Pastikan Bakal Tahan Dirut Taspen |
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.