Jubir KPK Tessa Mahardika. Tangkapan layar
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2024 07:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Chimader 777 Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka diminta menjelaskan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.
“Penyidik mendalami pengetahuan MTN (Martono) dan PRUD (Rachmat Djangkar) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban kedua saksi kepada penyidik. Namun usai diperiksa penyidik kemarin, Rachmat dan Martono mengaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Baca Juga:
Direktur PT Chimarder 777 Mengaku Sudah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi di Semarang |