Sidang praperadilan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 18 December 2023 14:08
Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mempersoalkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Pernyataan yang dimaksud saat Alex menyampaikan keterangan ke media massa melalui konferensi pers.
Hal itu tertuang dalam berkas permohonan praperadilan Eddy. Permohonan itu diajukan bersama pengacara Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana.
"Saat itu, Alex menjawab pertanyaan awak media dengan mengatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej sudah dilakukan sekitar dua minggu lalu atau sekurang-kurangnya pada akhir Oktober 2023," kata tim advokasi Eddy, Irjen (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Desember 2023.
Menurut dia, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tiga tersangka baru diterbitkan pada 24 November 2023. Sementara itu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) baru diterbitkan pada 27 November 2023.
Pada 29 November 2023, KPK disebut melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti. Giat itu dilakukan di rumah kediaman Yogi dan Yosi.
Ricky menilai pemberitahuan dimulainya penyidikan bertentangan dengan KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/PUU-XIII/2015 yang mengatur tentang pemberitahuan SPDP. Dia mengatakan pemberitahuan dimulainya penyidikan seharusnya dilakukan agar calon tersangka dapat menyiapkan pembelaan dalam proses penyidikan.
"Apakah status tersangka tersebut pada akhir Oktober 2023 sebagaimana yang disampaikan termohon in casu saudara Alexander Marwata pada tanggal 9 November 2023, atau apakah status tersangka tersebut saat diterbitkan sprindik oleh termohon pada tanggal 24 November 2023?" ujar Ricky.
Baca Juga: KPK Bakal Langsung Jawab Praperadilan Eks Wamenkumham Hari Ini |