Penyanyi Windy Idol di KPK. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2023 08:10
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hari ini, 19 Desember 2023. Sejumlah saksi bakal dihadirkan, salah satunya yakni penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
“Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi diantaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2023.
Nama Windy muncul dalam dakwaan penerimaan gratifikasi Hasbi. Dia tercatat menikmati perjalanan wisata menggunakan helikopter keliling Bali bersama eks sekretaris MA itu pada 13 Januari 2023.
Dalam penerimaan gratifikasi, Hasbi disangkakan menikmati fasilitas senilai Rp630,8 juta. Bentuknya berupa uang, penginapan, dan fasilitas perjalanan.
Baca:
KPK Buka Peluang Jerat Hasbi Hasan Sebagai Tersangka Pencucian Uang |