Pemilihan Pimpinan KPK Harusnya Bebas Dari Unsur Politik

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

Pemilihan Pimpinan KPK Harusnya Bebas Dari Unsur Politik

Anggi Tondi Martaon • 12 December 2023 13:43

Jakarta: Seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijauhkan dari unsur politik. Sebab, proses yang berlangsung selama ini dinilai sangat mempengaruhi independensi lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

"Idealnya, KPK harus dijauhkan dari medan tawar menawar politik di DPR," kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Selasa, 12 Desember 2023.

Dia menjelaskan peran DPR dalam pemilihan capim ada yaitu pada tahap uji kepatutan dan kelayakan. Nantinya, lembaga legislatif bakal memilih lima calon yang akan dilantik sebagai pimpinan KPK.

"Selama masih fit and proper di DPR, transaksi selalu ada," ungkap dia.
 

Baca juga: Presiden Selanjutnya Ditantang Mengembalikan UU KPK yang Lama

Selain itu, pemilihan panitia seleksi (pansel) harus dilakukan dengan baik. Pemerintah diminta memastikan integritas para petugas seleksi.

"Integritas pimpinan KPK harus dimulai dari memastikan integritas panitia seleksinya," sebut dia.

Penguatan juga bisa dilakukan dengan mengamandemen Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Menurut dia, regulasi tersebut merupakan salah satu upaya pelemahan KPK.

"Jadi kalau ingin marwah KPK kembali sebagaimana mandatory reformasi, presiden ke depan harus berani membatalkan revisi UU KPK itu," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)