KPK Minta Waketum Golkar Beberkan Akses Pengurusan Perkara Jalur Gazalba

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPK Minta Waketum Golkar Beberkan Akses Pengurusan Perkara Jalur Gazalba

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2023 11:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid pada Selasa, 12 Desember 2023. Dia diminta menjelaskan soal akses pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) lewat jalur Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka GS (Gazalba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Desember 2023.

Nurdin berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Ali enggan memerinci informasi lebih lanjut informasi yang diulik penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca: 

KPK Panggil Waketum Golkar Nurdin Halid Terkait Kasus Gratifikasi Gazalba Saleh


KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.

Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)