Nurdin Halid/MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2023 11:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid hari ini, 12 Desember 2023. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan didalami penyidik kepada Nurdin. Tapi, Gazalba diketahui menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca:
KPK Buka Peluang Jerat Hasbi Hasan Sebagai Tersangka Pencucian Uang |