KPK Panggil Waketum Golkar Nurdin Halid Terkait Kasus Gratifikasi Gazalba Saleh

Nurdin Halid/MI/Susanto

KPK Panggil Waketum Golkar Nurdin Halid Terkait Kasus Gratifikasi Gazalba Saleh

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2023 11:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid hari ini, 12 Desember 2023. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan didalami penyidik kepada Nurdin. Tapi, Gazalba diketahui menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK kembali menahan Gazalba Saleh pada Kamis, 30 November 2023. Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Baca: 

KPK Buka Peluang Jerat Hasbi Hasan Sebagai Tersangka Pencucian Uang


Semua penerimaan itu tidak dilaporkan ke KPK selama 30 hari. Aset yang sudah dibeli pun tidak dicatatkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Gazalba.

Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)