Jokowi Resmi Berhentikan Eddy Jadi Wamenkumham

Edward Omar Sharif Hiariej (baju biru). Medcom.id/Candra

Jokowi Resmi Berhentikan Eddy Jadi Wamenkumham

Indriyani Astuti • 7 December 2023 17:51

Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Surat itu diterima siang tadi, 7 Desember 2023.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej," ujar Ari melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Desember 2023.

Ari menerangkan Presiden Jokowi langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No.57/M tentang Pemberhentian Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023.

Ari menjelaskan Wamenkumham Eddy menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin petang, 4 Desember 2023. Saat itu, kata dia, Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota sehingga surat tersebut belum diterima Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," terang Ari.

Baca:

Wamenkumham Mangkir Pemeriksaan KPK, Alasannya Sakit Lambung


Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan akan menunggu keputusan Presiden terkait pergantian Wamenkumham.

"Kita tunggu. Kan sudah diajukan ke Presiden. Kita nunggu dari presiden saja," ucap dia.

Menkumham menyatakan pergantian menteri/wakil menteri merupakan kewenangan presiden. Ia pun tidak punya rekomendasi sosok yang akan menggantikan Wamenkumham.

"Kita siap perintah saja," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)