Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Diminta Direhabilitasi

ilustrasi pembunuhan/Medcom.id

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Diminta Direhabilitasi

Imanuel R Matatula • 6 September 2024 20:26

Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Sumatera Selatan. Koordinasi terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang, Sulawesi Selatan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menyebut kasus ini menjadi perhatian. Lantaran pelaku dan korban sama-sama masih berada dibawah umur. Pendampingan dan penanganan juga dilakukan bagi keluarga korban.

“Mereka juga punya hak (Pelaku), salah satunya mendapatkan perlindungan, maka dipastikan bahwa disamping anak sebagai pelaku yang harus menjalani proses hukum, tetapi juga ada hak-hak lain yang tidak boleh dikesampingkan, “ kata Nahar dalam tayangan Metro TV, Jumat, 6 September 2024.
 

Baca: Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Sempat Ikut Tahlil di Rumah Korban

Nahar meminta agar para pelaku yang masih tergolong anak diproses sesuai peradilan anak, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA. Selain itu Nahar menyebut perlu ada rehabilitasi bagi para pelaku.

“Artinya sebagai anak dia juga harus mengikuti sistem peradilan anak, dan dipastikan bahwa apa yang dilakukan itu harus di backup oleh upaya-upaya lain, dalam memberikan pidana harus disertai tindakan lain seperti rehabilitasi dan pendampingan-pendampingan lain,” ucap Nahar.

Menurut Nahar pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan anak dibawah umur ini bukan karena faktor tunggal. Melainkan, ada rentetan peristiwa yang membuat anak terjebak dalam situasi yang membuat anak terjebak dalam situasi untuk mendorong melakukan tindak pidana.

“Biasanya selalu ada masalah yang berkaitan dengan ini, sehingga harus dipahami anak yang terjebak dalam sebuah tindak pidana mereka juga adalah korban,” tambah Nahar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)