Menkeu Laporkan Rencana Pencairan Gaji ke-13 PNS kepada Jokowi

Ilustrasi ASN. Foto:MI/Ramdani

Menkeu Laporkan Rencana Pencairan Gaji ke-13 PNS kepada Jokowi

Indriyani Astuti • 19 February 2024 17:48

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan rencana pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Menkeu seusai menghadiri rapat internal yang dipimpin presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Menkeu mengatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pemerintah tengah menggodok aturan teknis pencairan gaji ke-13 ASN.

"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya (rencana peraturan pemerintah)," kata Sri Mulyani saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 19 Februari 2024.

Dia menyampaikan pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) biasanya dicairkan pada 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. 

"Jadi tadi dilaporkan pada Bapak Presiden," terang Menkeu.

Selain THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani juga melaporkan mengenai perkembangan APBN 2024. Ia menyebut ada sejumlah perubahan-perubahan pos belanja dalam APBN yang perlu disesuaikan. 
 

Baca juga: 

Sri Mulyani Bersyukur Ekonomi Indonesia Masih Kuat di Tengah Ekonomi Global yang Melambat


Kepala Negara juga memberikan arahan soal persiapan transisi pemerintahan. Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.

"Pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment (penyesuaian) dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi situasi saat-saat ini terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," sebut dia.

Adapun penyesuaian pada pos-pos belanja dalam APBN, terang Menkeu, antara lain menyangkut bantuan langsung tunai, sembako, dan lain-lain.

"Belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang, yang harus dibayarkan seperti biasa sebetulnya sih normal ya. Dalam artian Menkeu lapor ke Presiden ini loh Pak beberapa pos yang bergerak karena kan setiap bulan saya menyampaikan ke publik perkembangan belanja 2024 jadi itu saya sampaikan pada presiden," paparnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai transisi pemerintahan yang akan berlangsung tahun ini, Menkeu menuturkan hal itu tidak terhindarkan. Termasuk, hal-hal yang menyangkut APBN.

"Nanti itu Bapak Presiden lah ya. Enggak aku bahas APBN saja. Tapi nanti memang kan tidak terhindarkan harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)