Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2024 10:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pekerja lepas Koordinator Pengawas Lapangan Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulujami, Andri Wahyudi, pada Senin, 18 Maret 2024. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan kelengkapan dalam proyek hunian jabatan anggota DPR.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada lima saksi lain yang dipanggil penyidik untuk mendalami kasus ini. Yakni, mantan Head of Enterprise Business Team PT Samsung Electronic Indonesia Aramdhan Omargandjar dan Direktur PT Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A M Sidabutar.
Lalu, Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkat Budi Asmoro, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan ibu rumah tangga Anita Emilia Simanjuntak. KPK berharap kelima saksi kooperatif.
KPK menyebut kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR terjadi di dua tempat. Lokasinya di Kalibata, dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Betul, jadi, ada dua (lokasinya) untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata, maupun Ulujami,” kata Ali di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2024.
Baca Juga:
Sekjen DPR RI Bungkam Usai Diperiksa KPK soal Korupsi Rumah Dinas |