Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 16 August 2024 13:56
Jakarta: Seorang disk jockey (DJ) asal Sumatra Utara (Sumut), M Usman, 23, ditangkap polisi lantaran menjadi kurir 11 kilogram (kg) sabu. Pelaku mengaku tergiur tawaran itu, karena sedang sepi pekerjaan.
"Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku MU ini memilih untuk menjadi kurir narkoba," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Usman ditangkap bersama temannya yakni A, 31, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dari keduanya, disita mobil Toyota Camry yang dimodifikasi menjadi tempat menyimpan sabu 11 kilogram.
Polisi telah membuntuti pergerakan keduanya. Hingga akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar menyergap M Usman dan A pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Alhamdulillah tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang mana melaksanakan join investigasi bersama Polres KP3 Tanjung Priok berhasil mengamankan satu buah mobil Toyota Camry warna hitam nopol B-8023-BF dan barang tersebut disimpan di dalam ruang pintu," kata Jordan.
Baca:
Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Barelang dan 8 Oknum Polisi Diperiksa Polda Kepri |