KPK Minta Sahbirin Noor Tunjukkan Sikap Ksatria

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Sahbirin Noor Tunjukkan Sikap Ksatria

Candra Yuri Nuralam • 9 November 2024 07:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menghentikan pelarian. Dia diminta menunjukkan sikap ksatrianya dan muncul ke publik.

“Tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap ksatria untuk muncul. Saya kira seperti itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024.

Tessa menjelaskan, pelarian Sahbirin tidak hanya menyusahkan pengusutan kasus suap tiga proyek di Kalsel. Tapi, rakyatnya turut menjadi korban karena fungsi pemerintahan daerah tidak berjalan dengan semestinya.

“Kan yang bersangkutan juga masih memiliki tanggung jawab ya, di Kalsel. Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan,” ucap Tessa.

Karenanya, Sahbirin diminta menyetop pelariannya. Pertanggungjawaban hukum maupun tugasnya sebagai kepala daerah diminta dituntaskan.
 

Baca juga: 

Penyidik KPK Petakan Lokasi Pelarian Paman Birin



Sahbirin dinyatakan hilang oleh KPK. Namun, nama dia belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lembaga Antirasuah meyakini Paman Birin masih ada di Indonesia.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)