Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Lulusan SMA

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Lulusan SMA

Siti Yona Hukmana • 13 January 2024 14:49

Jakarta: Polisi menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan. Pelaku yang berinisial AWK, 23 pemilik akun TikTok @calonistri 71600 diketahui lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Dilihat dari umur dia sudah lulus dari sekolah menengah atas. Namun, untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih di dalami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.

Sandi mengatakan pelaku pengancaman terhadap Anies baru saja ditangkap tadi pagi. Polri masih mencoba semaksimal mungkin menggali informasi lain.

"Nanti, setelah ada hasil pemeriksaan kita akan update lagi dan kita akan sampaikan kepada teman-teman sekalian," ungkap jenderal bintang dua itu.
 

Baca juga: Penangkapan Pengancam Anies Baswedan Dinilai Bukti Polri Bekerja Profesional

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024. Dia langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beleid ini menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pelaku juga dijerat Pasal 45B UU ITE. Ancaman pidananya, paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp750 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)