Kautsar Widya Prabowo, Gervin Nathaniel Purba • 13 January 2024 12:26
Jakarta: Penangkapan pelaku pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, diapresiasi. Tindakan tegas ini dinilai bukti Polri bekerja secara profesional.
"Membuktikan sekali kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia," ujar Ketua DPP Partai NasDem, Charles Meikyansah, saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Januari 2024.
Dia mengaku sudah menerima informasi penangkapan itu. Terduga pelak, kata dia, diringkus di Jember, Jawa Timur.
"Sekarang dibawa ke Surabaya," jelas dia.
Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan dari seorang netizen. Akun X dengan nama @calonistri71600 tersebut bahkan menanyakan berapa lama hukuman jika dia menembak Anies Baswedan.
"Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya?" tulis akun @calonistri71600 dilansir pada Kamis, 11 Januari 2024.
Baca Juga:
Pengancam Anies Baswedan Ditangkap |